Dompu, Timredaksi.com -Abdul Aziz (52) warga Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tak bernyawa di sungai. Sehari sebelum ditemukan, Aziz berpamitan untuk pergi buang air besar.
Jasad Aziz pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang bernama M Saleh pada Minggu (06/12/2020) sekitar pukul 10.30 WITA di sungai Dungga, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu.
“M Saleh yang hendak mencari ikan, sesampainya di sungai So Asa Dungga, dia menemukan sesosok mayat yang sedang mengambang di permukaan air, sontak dia berteriak dan memberitahukan warga setempat untuk dievakuasi. Selanjutnya masyarakat setempat melaporkan ke Pihak Polres Dompu,” ungkap Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Minggu (6/12/2020).
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi penemuan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dompu untuk dilakukan visum.
“Berdasarkan hasil visum luar dari pihak RSUD Dompu, bahwa luka yang dialami korban hanya terdapat luka lecet akibat benda tumpul dan luka tersebut tidak dapat menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota keluarga korban, M Amin, mengatakan ia sempat kontak dengan Aziz pada Sabtu (05/12) sekitar pukul 18.00 WITA. Amin menjelaskan korban berpamitan pergi ke sungai untuk buang hajat. Diketahui, di rumah korban tidak memiliki kamar mandi.
Menurut M. Amin, korban diduga terpeleset ke dalam sungai. “Setahu kami, korban tidak bisa berenang, pada saat itu mungkin dia terpeleset di bibir sungai selanjutnya terseret arus, atas insiden ini kami selaku keluarga Ikhlas dan menganggap ini musibah,” ucapnya. (Salsa/S:Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…