Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia di Istana Merdeka pada Senin (24/2/2025). Peluncuran ini dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo saat meneken dasar hukum Danantara di Istana Merdeka.
Struktur Organisasi BPI Danantara
BPI Danantara memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Badan Pelaksana, Badan Pengawas, serta Dewan Penasehat. Berikut susunan lengkapnya:
1. Pembina dan Penanggung Jawab:
Presiden Prabowo Subianto
2. Dewan Penasehat:
Sejumlah mantan presiden, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi)
3. Badan Pengawas:
Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir
Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad
4. Badan Pelaksana:
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir
Tujuh BUMN Beraset Jumbo Dikelola Danantara
Selain menetapkan struktur organisasi, Presiden Prabowo juga menetapkan bahwa tujuh BUMN besar akan berada di bawah pengelolaan Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah:
Merujuk data jumlah aset sebelum eliminasi per 2023, total aset tujuh BUMN tersebut mencapai Rp9.286,24 triliun. Dengan aset jumbo ini, Danantara diharapkan menjadi katalis utama dalam optimalisasi pengelolaan aset negara serta peningkatan akuntabilitas keuangan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun. Dengan jumlah tersebut, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Peluncuran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Dengan struktur kepemimpinan yang melibatkan berbagai tokoh penting, Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing BUMN Indonesia di tingkat global.
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…