News

PRESIDEN JOKOWI MELALUI GERAKAN REVOLUSI MENTAL DALAM UPAYA MEMPERBAIKI PELAYANAN PUBLIK

Timredaksi.com – Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) adalah gerakan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, dan perilaku, serta cara kerja bangsa Indonesia, yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong, berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan agar Indonesia menjadi negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Gagasan revolusi mental yang pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956 yang menyatakan bahwa “Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.”

Revolusi mental digaungkan Kembali oleh Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan kebijakan / regulasi terkait revolusi mental ini yaitu diantaranya : 1) Instruksi Presiden RI nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental; 2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peta Jalan Gerakan Nasional Revolusi Mental ; dan 3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI No 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Dari tiga kebijakan/regulasi tersebut secara umum telah menjelaskan adanya lima program GNRM, yaitu : 1) Gerakan Indonesia Melayani, 2) Gerakan Indonesia Bersih, 3) Gerakan Indonesia Tertib, 4) Gerakan Indonesia Mandiri dan 5) Gerakan Indonesia Bersatu.

Khusus Gerakan Indonesia melayani presiden Jokowi telah menunjuk Men-PANRB sebagai koordinator. Program ini difokuskan kepada peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum, penyempurnaan standard pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government). Kemudian, penyempurnaan sistem manajemen kinerja (performance-based management sistem) ASN, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif, penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi), penyederhanaan pelayanan birokrasi (debirokratisasi), peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik, dan penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.

Dalam kepemimpinan presiden Jokowi, upaya untuk memperbaiki pelayanan publik terus dijalankan, Hal ini tampak pada upaya dari Men-PANRB dengan Permen-PANRB no 25 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Indonesia Melayani. Pada hari Selasa tanggal 27/07/2021 pagi, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat Jokowi meluncurkan Core Values  “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa” Peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang saat ini masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kepala Negara berpesan agar setiap ASN juga mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurutnya, bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam gerakan revolusi mental untuk perbaikan pelayanan perlu adanya kebijakan praktek pelayanan publik yang melibatkan publik secara keseluruhan, bukan hanya sekedar mendengar aspirasi public, adanya percepatan perbaikan kebijakan tentang penerapan e-rekam medis pada tingkat nasional dan peningkatan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

Ditulis oleh :

Hari Yulianto, Lolo Suswati, Lysbeth Regina Pandjaitan, Maria Yohana Iga

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2022

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago