News

Politisi PAN Sambut Baik Konvensi Capres Diusulkan Menjadi Tahapan Pilpres

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baik wacana memasukkan konvensi capres ke dalam UU Pemilu seperti yang disampaikan oleh DPP Satu Jaringan Indonesia.

Menurutnya, apa yang disampaikan DPP Satu Jari sejalan dengan semangat reformasi yang usung Partai Amanat Nasional.

“Memunculkan opsi banyak calon presiden (capres) akan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk lebih memahami kapasitas, kapabilitas dan kualitas calon pemimpin bangsa yang akan bertarung dalam kontestasi politik nasional,” ujar Politisi PAN ini saat menerima audiensi dari DPP Satu Jari Indonesia di ruang Rapat Fraksi PAN Selasa,7/12/2021

Partai Amanat Nasional bahkan telah melakukan bentuk lain dari konvensi. Pada saat Workshop Nasional DPP PAN di Bali beberapa waktu lalu,

“Kita melakukan sharing session tentang kepemimpinan, termasuk  masalah  demokrasi dan kehidupan bangsa dengan menghadirkan narasumber seperti Erick Thohir, Anies Baswedan, Ridwan Kamil,  dan Khofifah Indar Parawansa. Sementara Ganjar Pranowo yang juga diudang batal hadir. Kegiatan ini diikuti oleh para anggota legislatif PAN mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupten/ Kota dan  pimpinan eksekutif serta para kader PAN dari seluruh Indonesia,” paparnya

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menambahkan kegiatan sharing session yang dilakukan dalam Workshop Nasional DPP PAN menunjukkan bahwa Partai Amanat Nasional merupakan partai terbuka dan sebagai bahagian dari proses pecerdesan dan pendewasaan pemilih yang akan disosialisaikan kepada para kader PAN konstituen dan akar rumput di seluruh Indonesia.

Namun, niat memunculkan konvensi capres untuk dimasukkan dalam UU Pemilu tak bisa dilakukan saat ini. Pemerintah dan DPR telah sepakat tidak melakukan perubahan payung hukum penyelenggaraan pemilu. Dan pelaksanaan pemilu ( Pilpres & Pileg) dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Usulan tentang konvensi menjadi bahagian dari proses tahapan pemilihan presiden, kemungkinan baru bisa dimasukkan pada periode selanjutnya,” pungkasnya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satu Jari Indonesia Deddy Rahman mengusulkan konvensi calon presiden (capres) menjadi bagian tak terpisahkan dalam tahapan pemilihan presiden (pilpres). Dan berharap agar tahapan penjaringan pemimpin nasional itu diakomodasi ke dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (ror)

Asrorie

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago