News

Politisi PAN Sambut Baik Konvensi Capres Diusulkan Menjadi Tahapan Pilpres

Timredaksi.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baik wacana memasukkan konvensi capres ke dalam UU Pemilu seperti yang disampaikan oleh DPP Satu Jaringan Indonesia.

Menurutnya, apa yang disampaikan DPP Satu Jari sejalan dengan semangat reformasi yang usung Partai Amanat Nasional.

“Memunculkan opsi banyak calon presiden (capres) akan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk lebih memahami kapasitas, kapabilitas dan kualitas calon pemimpin bangsa yang akan bertarung dalam kontestasi politik nasional,” ujar Politisi PAN ini saat menerima audiensi dari DPP Satu Jari Indonesia di ruang Rapat Fraksi PAN Selasa,7/12/2021

Partai Amanat Nasional bahkan telah melakukan bentuk lain dari konvensi. Pada saat Workshop Nasional DPP PAN di Bali beberapa waktu lalu,

“Kita melakukan sharing session tentang kepemimpinan, termasuk  masalah  demokrasi dan kehidupan bangsa dengan menghadirkan narasumber seperti Erick Thohir, Anies Baswedan, Ridwan Kamil,  dan Khofifah Indar Parawansa. Sementara Ganjar Pranowo yang juga diudang batal hadir. Kegiatan ini diikuti oleh para anggota legislatif PAN mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupten/ Kota dan  pimpinan eksekutif serta para kader PAN dari seluruh Indonesia,” paparnya

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menambahkan kegiatan sharing session yang dilakukan dalam Workshop Nasional DPP PAN menunjukkan bahwa Partai Amanat Nasional merupakan partai terbuka dan sebagai bahagian dari proses pecerdesan dan pendewasaan pemilih yang akan disosialisaikan kepada para kader PAN konstituen dan akar rumput di seluruh Indonesia.

Namun, niat memunculkan konvensi capres untuk dimasukkan dalam UU Pemilu tak bisa dilakukan saat ini. Pemerintah dan DPR telah sepakat tidak melakukan perubahan payung hukum penyelenggaraan pemilu. Dan pelaksanaan pemilu ( Pilpres & Pileg) dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Usulan tentang konvensi menjadi bahagian dari proses tahapan pemilihan presiden, kemungkinan baru bisa dimasukkan pada periode selanjutnya,” pungkasnya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satu Jari Indonesia Deddy Rahman mengusulkan konvensi calon presiden (capres) menjadi bagian tak terpisahkan dalam tahapan pemilihan presiden (pilpres). Dan berharap agar tahapan penjaringan pemimpin nasional itu diakomodasi ke dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (ror)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago