News

Polisi Tangkap Artis RN, Kasusnya Sungguh Berat

Timredaksi.com — Setelah Polisi menangkan Bobby Joseph alias BJ dan Jeff Smith terkait narkoba, kini Polisi kembali menangkap seorang artis berinisial RN yang juga terlibat kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, sebagaimana dilansir detikcom.

Sampai saat ini, Kombes Pol E Zulpan belum mengungkap detail siapa RN yang dimaksud. Akan tetapi, dia menyebut RN adalah pemain sinetron dan model.

“Model, artis sinetron, gitu juga profesinya. Masih muda,” ungkap Kombes Pol E Zulpan dihubungi melalui telepon, Senin (13/12/2021) malam.

RN diungkapkan baru ditangkap semalam di kawasan Jakarta. Lantas siapakah RN?

“Baru malam ini ditangkapnya,” tutur Kombes Pol E Zulpan.

(Ham)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

3 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago