News

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Via Ojol Diduga Dikendalikan dari Lapas

Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Grogol, Jakarta Barat yang dilakukan lewat pengiriman ojek online. Pelaku sudah 30 kali melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan awalnya Subnit Narkoba Polsek Tambora pada Jumat (13/11) mendapat informasi ada sebuah paket narkoba yang hendak dikirim menggunakan jasa kurir online. Barang haram ini rencananya akan diterima oleh DM (22) yang berada di kawasan Cempaka Putih.

“Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pengendara ojek online yang telah dicurigai tersebut di dekat lampu merah Grogol,” kata Rozi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, polisi temukan sebungkus plastik yang diduga berisi sabu. Namun, pengakuan driver ojol menyebut tidak tahu menahu soal paket berisi narkoba itu.

“Kami melakukan introgasi terhadap pengemudi tersebut bahwa tidak mengetahui tentang adanya barang narkoba tersebut dan barang tersebut hendak akan dkirim kepada seseorang yang bernama DM,” jelasnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyamaran dan berhasil menangkap DM. DM mengaku selama ini dirinya dikendalikan oleh seseorang berinisal R yang berada di sebuah lapas di Jakarta.

Atas pekerjaannya ini, DM diberi imbalan sebesar Rp 2 juta. DM pun mengaku telah mengirimkan sabu secara online sebanyak 30 kali.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa keterangan tersangka DM tersebut bahwa ia mendapatkan barang sabu seberat 101 gram dikirim oleh R yang berada di Lapas di Jakarta dan atas pekerjaan tersebut pelaku dibayar sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Atas hal ini, DM dijerat oleh Pasal 114 ( 1 ) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. (Salsa/S:Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

12 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

16 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

20 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago