News

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Via Ojol Diduga Dikendalikan dari Lapas

Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Grogol, Jakarta Barat yang dilakukan lewat pengiriman ojek online. Pelaku sudah 30 kali melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan awalnya Subnit Narkoba Polsek Tambora pada Jumat (13/11) mendapat informasi ada sebuah paket narkoba yang hendak dikirim menggunakan jasa kurir online. Barang haram ini rencananya akan diterima oleh DM (22) yang berada di kawasan Cempaka Putih.

“Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pengendara ojek online yang telah dicurigai tersebut di dekat lampu merah Grogol,” kata Rozi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, polisi temukan sebungkus plastik yang diduga berisi sabu. Namun, pengakuan driver ojol menyebut tidak tahu menahu soal paket berisi narkoba itu.

“Kami melakukan introgasi terhadap pengemudi tersebut bahwa tidak mengetahui tentang adanya barang narkoba tersebut dan barang tersebut hendak akan dkirim kepada seseorang yang bernama DM,” jelasnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyamaran dan berhasil menangkap DM. DM mengaku selama ini dirinya dikendalikan oleh seseorang berinisal R yang berada di sebuah lapas di Jakarta.

Atas pekerjaannya ini, DM diberi imbalan sebesar Rp 2 juta. DM pun mengaku telah mengirimkan sabu secara online sebanyak 30 kali.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa keterangan tersangka DM tersebut bahwa ia mendapatkan barang sabu seberat 101 gram dikirim oleh R yang berada di Lapas di Jakarta dan atas pekerjaan tersebut pelaku dibayar sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Atas hal ini, DM dijerat oleh Pasal 114 ( 1 ) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. (Salsa/S:Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago