News

Polisi Berhasil Ringkus Peretas Ratusan Situs, Pelaku Masih Bocah, Ternyata Ini Motifnya

Jakarta, Timredaksi.com – Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet di Sumatera Barat (Sumbar).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengkonfirmasi kabar mengenai penangkapan peretas situs Setkab.

Pelaku berinisial BS(18) alias Zyy dan MLA (17) alias Lutfifakee tertangkap di dua lokasi berbeda.

Tim Siber Bareskrim bersama Polda Sumbar menangkap pelaku berinisial BS di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/8/2021).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial MLA di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (6/8/2021).

Polisi turut menyita dua ponsel dan satu laptop sebagai barang bukti.

Melansir dari detikcom, Senin (9/8/2021) ada motif khusus dari pelaku dalam aksi peretasan tersebut.

Mereka mencari untung lewat penjualan script backdoor dari situs yang menjadi target.

Bahkan pelaku BS telah meretas website dalam negeri ataupun luar negeri sebanyak 650 website.

Kasus ini terungkap ketika tersangka MLA meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor.

Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Sehingga tampilan tampilan situs Setkab menampilkan halaman bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, kini penyidik tengah mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka karena salah satunya di bawah umur.

(Salsa/Nesia)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

15 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

19 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

24 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago