News

Polisi Berhasil Ringkus Peretas Ratusan Situs, Pelaku Masih Bocah, Ternyata Ini Motifnya

Jakarta, Timredaksi.com – Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet di Sumatera Barat (Sumbar).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengkonfirmasi kabar mengenai penangkapan peretas situs Setkab.

Pelaku berinisial BS(18) alias Zyy dan MLA (17) alias Lutfifakee tertangkap di dua lokasi berbeda.

Tim Siber Bareskrim bersama Polda Sumbar menangkap pelaku berinisial BS di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/8/2021).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial MLA di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (6/8/2021).

Polisi turut menyita dua ponsel dan satu laptop sebagai barang bukti.

Melansir dari detikcom, Senin (9/8/2021) ada motif khusus dari pelaku dalam aksi peretasan tersebut.

Mereka mencari untung lewat penjualan script backdoor dari situs yang menjadi target.

Bahkan pelaku BS telah meretas website dalam negeri ataupun luar negeri sebanyak 650 website.

Kasus ini terungkap ketika tersangka MLA meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor.

Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Sehingga tampilan tampilan situs Setkab menampilkan halaman bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, kini penyidik tengah mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka karena salah satunya di bawah umur.

(Salsa/Nesia)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

9 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago