Timredaksi.com – Diteskrimsus Polda Riau menangkap tiga pelaku perdagangan gading gajah. Salah seorang pelaku merupakan guru SMP.
“Ketiganya ditangkap tim di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dari tiga orang pelaku, satu di antaranya seorang guru SMP,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (12/10/2020).
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan kemarin. Ketiga pelaku, yakni inisial YP (52) ASN di SMP Negeri 31 di Bangko, Jambi, selaku pemilik dua gading gajah.
Kemudian YS (52) warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nato Tantan, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Satu orang lagi inisial WG (68) warga Kabupaten Kuansing, Riau.
Polisi juga menyita dua batang gading gajah dengan panjang 80 cm. Gading gajah yang diperjualbelikan diduga berasal dari Jambi.
“Tersangka WG, warga Kecamatan Cerenti, Kuansing, sebagai calon pembeli dua gading gajah tersebut ditangkap saat penangkapan bersama dua tersangka yang membawa gading gajah. Harga gading gajah dijual Rp 20 juta per kg,” ungkap Agung,
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 KUHPidana. (Intan/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…