News

Terkuak! Puan Sengaja Matikan Mic saat Pengesahan UU Cipta Kerja di DPR

Jakarta, Timredaksi.com – Puan Maharani mengaku sengaja mematikan microfon saat sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPR. Dia mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Ketua DPR RI itu menjelaskan alasan mematikan mikrofon. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.

Bertemu langsung dengan Puan, Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.

“Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?” kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).

Puan mengaku saat itu memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya.

“Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati,” kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Menurut Puan, Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas.

“Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang ‘Bisa nggak mic-nya dimatiin’ , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenarnya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi,” ujarnya.

Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.

“Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara,” ucapnya.

Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Sebabnya, Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.

“Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara,” ujarnya.

Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara.

Hal itu demi agar sidang berjalan lancar.

“Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Puan Maharani. (Intan/S : Suara.com)

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago