News

Polda Metro Panggil Musisi Jerinx, Kasusnya Ternyata Soal Ini

Jakarta, Timredaksi.com – Polda Metro Jaya diketahui memanggil musisi Jerinx untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman seperti yang dilaporkan oleh Adam Deni. Polda Metro Jaya sendiri berharap Jerinx hadir memenuhi panggilan polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya berharap Jerinx dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

“Kita kan mengundang dulu untuk klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Yusri di SPN Lido, Polda Metro Jaya, Bogor, seperti dikutip Indozone.com, Senin (26/7/2021).

Pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Polda Metro akan menunggu kehadiran Jerinx.

“Hari ini kita undang saudara J untuk hadir di Polda Metro Jaya. Kita jadwalkan jam 10.00 pagi. Mudah-mudahan saudara J hadir untuk memenuhi undangan penyidik,” beber Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jerinx. Jerinx direncanakan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

BACA JUGA: Jerinx Dituntut 3 tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Jering Bilang Tak Mangkir

Musisi Jerinx memastikan dirinya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman. Meski memastikan tak hadir, Jerinx menegaskan dirinya tidak mangkir atas panggilan polisi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jerinx melalui akun Instagram pribadinya @_jrxsid_. Jerinx menyebut dirinya tidak bisa hadir ke Mapolda Metro Jaya karena kondisi kesehatan.

“Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh saudara AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin tanggal 26 Juli 2021,” kata Jerinx dalam akun Instagramnya, Senin (26/7/2021).

“Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan,” sambungnya.

Jerinx sendiri membantah jika dirinya disebut mangkir. Dia mengaku dirinya akan bersikap kooperatif dan siap diperiksa oleh polisi.

“Perlu saya tegaskan kembali sikap saya, pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun. Baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun,” kata Jerinx. (Salsa)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago