Serang – Polri Komitmen memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Drs Fiandar.
Keseriusan Polda Banten dalam memberantas barang haram tersebut ditunjukan dalam data pengungkapan penyalahgunaan obat-obatan dari Dit Narkoba Polda Banten dan Polres jajaran dalam kurun waktu Januari-September 2020.
Dir Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Selama sembilan bulan, total barang bukti sebanyak 311,144 butir berbagai jenis dan merk dari 89 tersangka.
“Terakhir di akhir september 2020, jajaran Dit Narkoba telah melakukan pengungkapan di wilayah Polres Serang kota di TKP Pasar Rau serta di Mauk wilayah Polresta Tangerang, dengan jumlah tersangka 2 orang dan BB Tramadol, Heximer dengan jumlah total 750 butir,” jelasnya, Minggu (11/10/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menegaskan, Polda Banten tidak pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.
“Bukti Polda Banten serius dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan beberapa waktu yang lalu, Dit Narkoba Polda Banten telah mengungkap 303 Kg Ganja asal Aceh yang akan dikirim ke Jakarta, Tangerang dan Bogor,” ungkap Edy Sumardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…