News

PJMI-LBIQ Siap Kolaborasi Program

Timredaksi.com, Jakarta – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) dan Lembaga Bahasa Ilmu Quran (LBIQ) siap berkolabori untuk menyukseskan program yang sudah dirancang oleh masing-masing pihak. Hal tersebut mengemuka saat rombongan PJMI yang dipimpin ketuanya H. Ismail Lutan melakukan audiensi ke kantor LBIQ di Gedung “Graha Mental Spritual” Tanah Abang, Kamis 30/5.

Ketua LBIQ H. Supli Ali mengatakan banyak agenda yang bisa disinergikan dengan PJMI, utamanya dalam hal sosialisasi program.
“LBIQ ini sudah berusia lebih dari 40 tahun. Tertua dari lembaga-lembaga dakwah yang berada di lingkup Pemda DKI. Banyak kegiatan yang telah dilakukan. Hanya saja publikasinya kurang, sehingga orang luar tidak banyak yang tahu,” ungkapnya.
Program rutin LBIQ, menurut Haji Supli –demikian Beliau akrab di sapa- adalah membuka kelas dakwah, khusus untuk Bahasa Arab Al-Quran. Tiap angkatan lama belajarnya satu tahun.

“Rata-rata peserta tiap angkatan itu 3000 orang. Dibagi ke dalam beberapa kelas. Masing-masing kelas maksimal 50 santri. Sementara pengajarnya adalah para kyai atau guru besar yang sangat mumpuni. Antara lain guru besar UIN Prof. DR. H. Amin Summa,” terangnya.

Materi belajar atau modul yang diberikan kepada siswa bertingkat. Jika lulus tingkat dasar bisa melanjutkan ke tingkat berikutnya dan seterusnya hingga mahir. Lulusannya bisa menjadi juru dakwah (ustad) atau guru ngaji.

“Awalnya lembaga ini memang disediakan untuk PNS atau pensiunan yang ingin memperdalam ilmu agama. Karena kita sadari, meski pun umurnya sudah tua, namun bacaan al-Qurannya masih belepotan, apalagi Bahasa Arabnya. Tetapi dalam perkembangannya kemudian pesertanya dibuka untuk umum. Maka saat ini banyak santrinya yang berasal dari Bekasi, Depok, Bogor dan Tanggerang (Jabodetabek). Karena keterbatasan ruang kelas, maka kita hanya bisa tampung maksimal 3000 orang/angkatan. Belajarnya dibagi tiga shif, pagi, siang dan sore/malam,” terang Haji Supli.

Sementara itu Ketua Umum PJMI Ismail Lutan sangat terkesan dengan keberadaan LBIQ, yang kiprahnya cukup hebat. Hanya saja, sejauh ini, memang tidak banyak yang mengenalnya. Untuk itu pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi menyelenggarakan berbagai program yang bisa disinergikan.

“Sebenarnya antara PJMI dan LBIQ mempunyai visi-misi yang sama, yakni berdakwah untuk menyiarkan agama Allah. Kesamaan ini memungkin untuk berkolaborasi,” tuturnya.

Ismail mengatakan, salah satu program unggulan PJMI yang bisa disinergikan adalah “Sejuta masjid Sejuta Jurnalis” yang berjalan di beberapa masjid.

Dalam program ini PJMI memberikan pelatihan jurnalsitik dasar dan pengotimalan penggunaan Medsos untuk dakwah kepada komunitas masjid.

“Nanti program ini bisa dikolaborasikan antara PJMI dan LBIQ sehingga hasilnya akan lebih baik,” harap Ismail Lutan.
Anggota PJMi yang ikut mendapingi Ismail Lutan dalam audiensi itu Setyohadi Wiratmoko, H. Musa dan Yunan M. Alam.*()

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

4 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

5 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

5 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago