Jakarta – Timredaksi.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stimulus di bidang jasa keuangan, baik bank, perusahaan pembiayaan (multifinance), asuransi, dan dana pensiun bisa tidak dijumpai di pinjaman online yang ada di fintech peer-to-peer lending.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perusahaan fintech peer-to-peer lending merupakan platform yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
Maka dari itu, perusahaan fintech lending sebagai lembaga jasa keuangan tidak bertindak sebagai pemberi pinjaman sebagaimana di industri Perbankan atau Pembiayaan dan tidak bertanggung jawab kepada peminjam.
“Karena fungsinya sebagai platform (bukan sebagai pemberi pinjaman), perusahaan Fintech P2P lending tidak memiliki kewenangan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman,” kata Wimboh kseperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/04/2020).
Dia menegaskan yang memiliki kewenangan melakukan restrukturisasi adalah pemberi pinjaman, bukan platformnya sendiri. Maka skema pinjaman yang diberikan pun berbeda dengan yang diberikan bank ataupun perusahaan pembiayaan, dimana mereka yang bertanggung jawab.
“Kalau dia ingin meminta keringanan apapun. Mintanya sama yang meminjamkan tapikan rumitnya bukan main. Bagaimana platform mempertemukan dua orang yang tidak saling kenal ini,” ucap Wimboh.
Wimboh menegaskan OJK meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendorong anggotanya memberikan perhatian yang serius dalam rangka meringankan beban penerima pinjaman yang menghadapi masalah keuangan akibat wabah Covid-19.
“Kalau OJK mau ngumpulin peminjamnya, tapi di mana peminjamnya? OJK hanya meyakinkan market conduct untuk melindungi, kalau terjadi dispute hukumnya pemberi pinjaman dan peminjam, makanya kami mau diskusi asosiasi,” katanya.
Wimboh menuturkan bahwa pihaknya akan segera merundingkan mengenai hal ini dengan AFPI agar masalah serta pertanyaan publik mengenai relaksasi kredit di pinjaman online bisa tuntas.
Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…
Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…
Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…