Daerah

Percepatan Pembangunan Pegubin, Perlu Pembentukan Tim Khusus

Timredaksi.com – Staf Ahli Badan Nasional Pengelolah Perbatasan (BNPP) RI Ali Hamdan Bogra menyetujui pembantukan tim khusus percepatan Pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), sebagai beranda Negara Indonesia dengan Papua Nugini. Pasalnya, selama ini meskipun sudah ada tim yang pernah dibentuk, tetapi itu tidak melibatkan seluruh SKPD di daerah.

Agus Herman Taran sebagai Kepala Sub. Bidang Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang mengatakan sesuai surat tugas bupati yang terima untuk melaksanakan tugas-tugas koordinasi.

“Ada banyak hal yang bisa segera dilakukan untuk pembangunan di Pegunungan Bintang. Hanya saja, perlu ada koordinasi lintas SKPD untuk mengusulkan program yang menjadi prioritas,” kata Agus Herman Jakarta, 6/4/2023.

Marlinton Nababan, Kepala Bidang Infrastruktur BNPP juga mengakui jika perlu ada koordinasi bersama dalam rangka usulan untuk diteruskan ke Kementerian dan Lembaga terkait.

Menurut Ali Hamdan Bogra selaku Staf Ahli BNPP mengatakan, pihak BNPP Siap membantu setiap usulan dari pemerintah daerah untuk wilayah perbatasan.

“BNPP tidak punya uang, tapi memfasilitasi usulan ke kementerian terkait untuk dapat membantu daerah khususnya di Pegunungan Bintang. Ini sudah dibicarakan sejak tahun 2021 dan 2022 berdasarkan proposal yang sudah masuk tahun 2021”, ungkap Ali disampaikan Agus Herman Taran.

“Pak Ali Setuju kalau ada pembentukan Tim khusus untuk percepatan pembangunan perbatasan yang di angkat oleh Bupati. Ini agar ada semua SKPD terlibat dalam tim tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Pemda pernah mengusulkan PLBN Batom, tapi itu tidak semudah yang dipikirkan dan harus dilakukan survey terlebih dahulu apakah ada nilai ekonomis dari wilayah itu yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Aspek ekonomi, sosial infrastruktur dan lainnya itu nanti bagaimana apalagi Pegunungan Bintang daerah yang paling besar dengan demikian harus ada Kerjasama antara dinas terkait misalkan dengan pembentukan TIM percepatan,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

14 hours ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

1 day ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

2 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

2 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

2 days ago