News

Penyelesaian Mafia Tanah: Gusparidi Sampaikan ATR/BPN, Penegak Hukum Harus Betul-Betul Komitmen

Timredaksi – Anggota DPR RI politisi PAN, Gusparidi mengukapkan penyelesaian pemberantasan mafia tanah harus ada komitmen kuat antara ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan. Pasalanya pengukapan mafia tanah perlu ditunjukan aksi kerja nyata dari pemerintah daerah dan pusat.

Menurut politisi PAN kendala penyelesaian mafia tanah tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah yakni ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan.

“Memang itu merupakan kendala bagi BPN dalam menuntaskan tanah. Jadi dimana yang kuat antara BPN dengan kejaksaan dan polri.
Jadi dalam pemberantasan mafia tanah yang paling urjen itu adalah BPN, Kapolri dan Jaksa Agung,” ujar Guspardi usai mengikuti diskusi gedung Nusantara IV parlemen Jakarta Selasa, 14/12/2021.

Anggota komisi II itu menerangkan bahwa pemerintah harus serius mengurai pengukapan persoalan mafia tanah tampa tepang pilih. Dirinya meyakini bila BPN beserta penegak hukum bekerja keras dalam persoalan tersebut maka semua itu akan terang dan para pelaku bisa di beri sangsi.

“Kemudian serius gak nanti itu. Karena siapa dalangnya yang membekingnya dan untuk apa penggunaan nya. Itu ujung-ujungnya adalah konglomerat. Nah itu kan perlu ditangkap, bia ada efek jera,” ungkap Gaus.

Pemberantasan mafia tanah merupakan perintah Presiden dan Kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat.

Lebih lanjut dalam laporan semua persoalan mafia tanah Poltisi PAN itu akan berusaha membela rakyat. Ia juga akan selalu membahas dalam rapat di komisi II.

“Persoalannya ada tidak keberanian? Setelah ada komitmen serius, kemudian sangsi bagia aparat yang terlibat masih juga oknum-oknum sipil yang melakukannya.

Masih persoalan yang sama Anggota Baleg itu siap menerima aspirasi masyarakat. Ia juga mengharapkan kepada pemerintah terkait untuk mengevaluasi lagi perkara tanah di masing-masing daerah, dengan menjujung tinggi keadilan.

“Kita menampung aspirasi masyarakat, dan itu silahkan aja diajukan dan itu akan kita perjuangkan di komisi II nanti,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

7 mins ago

Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Optimisme Baru bagi Program Gizi Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…

39 mins ago

Ditjen Hubla dan Pemda Ngada Teken Perjanjian Hibah Aset, Perkuat Pengembangan Pelabuhan Maumbawa NTT

Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…

11 hours ago

Ketua PT Surabaya Ingatkan Advokat Baru: Jaga Integritas, Tegakkan Keadilan*

Timredaksi.com, Jakarta - Prosesi penyumpahan kali ini diikuti oleh sejumlah organisasi advokat, di antaranya Perkumpulan…

13 hours ago

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Panduan Cara Mengurusnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat…

15 hours ago

PN Jakpus Live Gelar Sidang Pledoi Nadiem Makarim Pagi Ini

Timredaksi.com, Jakarta - Menjelang dilaksanakannya sidang agenda pembelaan (pledoi) terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara…

15 hours ago