Featured

Penuhi Panggilan Bareskrim, Refly Harun Bantah Sengaja Pancing Gus Nur Soal NU

Jakarta, Timredaksi.com – Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa ahli hukum tata negara Refly Harun dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa, 3 November 2020.

Refly Harun menegaskan dirinya tidak memancing Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur untuk mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Nahdlatul Ulama (NU) saat melakukan sesi wawancara yang diunggah ke akun Youtube pribadinya.

“Salahnya di mana, ketika orang lain nanya, ya dia (Gus Nur) akan jawab yang sama,” kata Refly kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

“Kalau namanya mancing itu, adalah dia terjebak. Itu mancing,” tegas dia.

Refly meminta publik menyaksikan dengan saksama pernyataan Gus Nur dalam rekaman wawancara. Menurutnya, terdengar jelas bahwa Gus Nur sendiri tak menyatakan bahwa dirinya dipancing oleh pewawancara saat melontarkan pernyataan.

“Coba lihat lagi rekamannya. Padahal yang ngomong mancing itu bukan Nur Sugi,” pungkas dia.

 

Pernyataan Gus Nur dalam video wawancara Refly Harun diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap NU. Polisi pun mendalami potongan video yang diunggah dalam dua akun YouTube berbeda.

Adapun pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah “NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum–yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar”.

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri pada 21 Oktober 2020. Kemudian, pada Sabtu (24/10) dini hari, Gus Nur ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Malang, Jawa Timur. Ia pun langsung jadi tersangka dan ditahan. (*)

 

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago