News

Pengukapan Bandar Sabu di Tangerang, Syarat Permainan Oknum Polisi

Jakarta_Timredaksi.com–Kasus pengukapan dugaan bandar sabu, Alfon masih dipertanyakan. Pasalnya kasus pengembagan bandar ternama di Tangerang Selatan (Tangsel) belum ditidak lanjut pihak kepolisian Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya Alfon digeledah dan ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 24/5/2022 pukul 18.15.00 Wib di lokasi jalan empu barada raya boncengan indah kecamatan kelapa dua.

“Pertama kakak saya itu ditangkap. Sudah digeledah kamar atas kemudian disini kamar bawah. Tapi waktu itu polisi tidak mengeledah kamarnya milik Alfon yang dibawah didepan,” kata Arnoth pada Timredaksi.com pada bulan lalu, kembali diterbitkan, Kamis 23/6/2022.

Alat timbang dan sabu milik Alfon yang sudah diamankan

Arnoth mengatakan barang haram ditemukan pada saat dirinya hendak mencari berkas-berkas penting.

“Rencana saya mencari BPKB serta surat-surat tanah dikamar kakak saya. Tidak sengaja melihat banyak alat hisap dan pelastik dan timbangan serta serbuk putih. Kemudian kami minta laporkan ke Polsek Kelapa dua,” ujar Arnoth

Melihat ada barang yang dicurigai, Arnoth beserta keluarga awalnya melaporkan ke Polres Metro Tangsel namun disayangkan tidak direspon.

“Awalnya sih kita lapor dulu ke Polres, Tunggu tidak respon saya melporkan ke Polsek. Terus disini juga kita mengajak RT/RW dan warga untuk penyaksian pengambilan barang yang ada di dalam kamar,” ucapnya

Sebelumnya pihak Polsek Kelapa Dua Tangerang Kota, Surya beserta dua timnya mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10,72 gram, timbang, puluhan alat hisap serta ratusan pelastik klip pada hari Senin, 30/5/2022.

Kendati demikian agak sulit pihak aparat kepolisian memberikan keterangan, Surya mengarahkan kasus tersebut belum ditidak lanjuti.

“Percuma jawaban saya cuma 1 saya hanya backup polres Tangerang kota. Sorry klo begini cara saya terganggu dengan wa kalian. Saya didesak menjawab perkara yang bukan perkara saya,” kata tuli Surya melalui pesan WhatsApp, Rabu, 22/6/2022.

Ia menyebut bahwa bukti barang haram milik Alfon masih diamankan Polsek Kelapa Dua. Dirinya menyampaikan agar media tidak lagi menghubungi dirinya, lanjut dia langsung blokir nomor.

“Masih di saya. Lengkap. Saya juga kagak doyan barang begituan. Langsung hubungi aja no itu sorry nomer saya blok klo bahas itu lagi🙏,” tulis kata pesan Surya

Terkait belum adanya pengembangan lebih lanjut kasus salah satu bandar besar Tangsel, serta diduga ada unsur praktek uang (86_red) oknum Satres Narkoba Metro Tangerang Kota.

Pasalnya Bandar Besar itu diduga dilepas kemudian disiasati oknum polisi untuk bagai mana caranya tidak terjerat hukum dengan segera memasukkannya ke rehabilitasi.

Dikonfirmasi dalam persoalan tersebut pihak Polisi Satres Narkoba Metro Tangerang Kota inisial A belum memberikan keterangan. Melalui komunikasi telp A, belum menjawab.

Untuk diketahui baru-baru ini tanggal 17/6/2022 Alfon yang memiliki barang sabu sebanyak 10,72 gram, timbang, puluhan alat hisap serta ratusan pelastik klip itu diketahui sudah keluar dari rehabilitasi. (ror)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago