News

Pengamen Ini Tusuk Korban Lantaran Kesal Tidak Dikasih Uang, Ancaman Penjara 5 Tahun Menanti

Jakarta, Timredaksi.com – Sungguh tega apa yang dilakukan pengamen yang satu ini, lantaran tidak di kasih uang saat mengamen, ia gelap mata dan menusuk seorang penjual sayur di Pasar Wisma Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah TM (46) asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Atas perbuatannya ini, TM akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Peristiwa penusukan ini terjadi pada Rabu (4/11) sore. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Defi Setriadi mengatakan mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat TM sedang mengamen di lapak milik ibu korban. Namun seusai menyanyi ibu korban menolak memberi uang sehingga pelaku kesal dan memakinya.

Korban bernama, Andi Rijal (39) yang saat itu berada di Kios ibunya kemudian menegur pelaku agar tidap perlu bersikap kasar terhadap ibunya. Pelaku kemudian menyerang korban.

“Kesal karena ditegur korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di lapak milik ibu koban, dan langsung menyerang korban dan menikamkan pisau yang dipegangnya ke tubuh korban sebanyak 3 kali,” kata Dedi, seperti dikutip detik.com, Jumat (6/11/2020).

Tusukan membabi-buta itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri, serta dada bagian kanan korban. Kejadian ini kontan menggegerkan suasana pasar yang memang sedikit lengang.

“Kejadian ini langsung dilaporkan warga kepada kami, sementara pelaku diamankan oleh warga sekitar agar tidak melarikan diri,” lanjut Dedi.

“Kami segera mengamankan pelaku usai menerima laporan dari warga, dan langsung membawanya ke Mapolsek Samarinda Seberang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dedi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku diketahui kerap memaksa warga sekitar untuk memberikan uang ketika pelaku mengamen. Bahkan tak jarang pula pelaku membawa senjata tajam yang tersembunyi di dalam gitarnya.

“Aksi pelaku memang sudah meresahkan warga karena saat mengamen kerap memaksa warga untuk memberikan uangnya,” tutup Dedi.

 

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago