News

Pengamat Intelijen: Kapolri Responsif, Transparan, Tegas dan Independen dalam Kasus Brigadir J

Timredaksi.com – Peristiwa meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi sorotan banyak pihak, terutama publik menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa menurutnya Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen.

Menurut Ngasiman Djoyonegoro, yang akrab disapa Simon, ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kedua, Kapolri mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian dari jenazah.

Ketiga, menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti Dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota”, kata Simon.

Simon menambahkan, poin keempat yaitu Scientific Crime Investigaton (penyidikan berbasis ilmiah) merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik bahwa nanti hasil dari penyidikan benar-benar ilmiah, transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, baik ahli unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik. Sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana bisa terpenuhi.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi dan kepercayaan publik pada institusi,” tutup Simon.[]

Azzam Putra

Recent Posts

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

8 hours ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

1 day ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

1 day ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

3 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

5 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

1 week ago