News

Pengamat Intelijen: Kapolri Responsif, Transparan, Tegas dan Independen dalam Kasus Brigadir J

Timredaksi.com – Peristiwa meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi sorotan banyak pihak, terutama publik menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa menurutnya Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen.

Menurut Ngasiman Djoyonegoro, yang akrab disapa Simon, ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kedua, Kapolri mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian dari jenazah.

Ketiga, menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti Dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota”, kata Simon.

Simon menambahkan, poin keempat yaitu Scientific Crime Investigaton (penyidikan berbasis ilmiah) merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik bahwa nanti hasil dari penyidikan benar-benar ilmiah, transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, baik ahli unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik. Sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana bisa terpenuhi.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi dan kepercayaan publik pada institusi,” tutup Simon.[]

Azzam Putra

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

2 hours ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

2 hours ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

3 hours ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago