News

Pengamat Intelijen: Kapolri Responsif, Transparan, Tegas dan Independen dalam Kasus Brigadir J

Timredaksi.com – Peristiwa meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi sorotan banyak pihak, terutama publik menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa menurutnya Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen.

Menurut Ngasiman Djoyonegoro, yang akrab disapa Simon, ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kedua, Kapolri mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian dari jenazah.

Ketiga, menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti Dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota”, kata Simon.

Simon menambahkan, poin keempat yaitu Scientific Crime Investigaton (penyidikan berbasis ilmiah) merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik bahwa nanti hasil dari penyidikan benar-benar ilmiah, transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, baik ahli unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik. Sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana bisa terpenuhi.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi dan kepercayaan publik pada institusi,” tutup Simon.[]

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago