News

Pengakuan Sopir Vanessa Angel saat di Periksa Polda Jatim

Timredaksi.com – Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy, kini diperiksa polisi.

Tubagus Joddy menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Melansir Tribunnews, diketahui Tubagus merupakan satu di antaran korban selamat dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.

Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri, dikutip dari WartaKotalive.com.

Hingga peristiwa kecelakaan fatal tidak terelakan.

Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.

Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.

“Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam,” kata Latif Usman.

Baca juga :

Detik-detik Vanesaa dan Suami Kecelakaan Terpelanting, Innalillahi 

Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.

“Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka),” kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan data dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jati, keluarga Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan tunggal pukul 12.35 WIB.

Mereka mengendarai Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 1264 BJU.

Selanjutnya >>>>>>

Page: 1 2

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago