Dalam mobil tersebut terdapat satu pengemudi yang hingga saat ini identitasnya belum diketahui.
Serta empat penumpang, termasuk Bibi, Vanessa, anak mereka, dan pengasuh sang anah, Sisca Lorensa.
Semula mobil yang dikendarai keluarga Vanessa, yakni Pajero nopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta.
Setiba di KM. 673+300/ A ruas tol Jomol, kendaraan tersebut tiba – tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk.
Akhirnya kendaraan Pajero tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.
Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah.
Dari analisa polisi, sang pengemudi kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan maut itu, dua orang meninggal dunia yakni Vanessa dan Bibi.
Sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat.
(Salsa/Montt/tribun).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta -- RDPU bahas RUU Jabatan Hakim, soroti imunitas, kesejahteraan, rekrutmen, dan perlindungan demi…
Timredaksi.com, Lubuk Sikaping -- PN Lubuk Sikaping vonis 18 tahun terdakwa pengendali 47 kg ganja…
Timredaksi.com, Jakarta – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura…
Timredaksi.com, Jakarta — Pemandangan tidak biasa tersaji di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,…
Timredaksi.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) menggelar acara Halalbihalal yang…
Timredaksi.com, Banten -- Acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak berubah…