News

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Mediasi Kedua Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL)

Timredaksi.com, Jakarta — Sidang Mediasi Gugatan Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bernomor 607/Pdt/G/2024/PN Jkt.Pst. P.ara Prinsipal Penggugat (Pershotam + Raju Dhaloomal) dan Prinsipal Tergugat 1,2,3 (SHYAM RUPCHAND, SHAM K.DARYANANI, BAGWANDAS NARAINDAS) datang Hadir untuk mengikuti MEDIASI Ke-2 yang sempat dipimpin oleh Hakim Mediator : SAPTONO, S.H.,M.H. Dan Mediator dalam perkara gugatan ini, Semmy A Mantouw, S.H.

Prinsipal Tergugat 1 saat diberikan kesempatan untuk berbicara menyatakan TIDAK bersedia untuk melanjutkan proses Mediasi. Sedangkan. Prinsipal Tergugat 2 dan 3 pada saat kesempatan Kaukus menyatakan masih bersedia melanjutkan proses Mediasi 607. Dan Pihak. Prinsipal Tergugat 4 tetap tidak hadir.

Usai sidang Mediasi Tergugat I, Shyam Rupchand Janimal,tidak bersedia melakukan Mediasi, mungkin karena dia merasa tidak pernah menandatangani sesuatu yang menyangkut masalah keuangan.

Sementara untuk tergugat II dan III yang merasa pernah tandatangan sesuatu yang menyangkut keuangan, mau melanjutkan Mediasi Kedua minggu depan. Sedangkan Tergugat IV tidak hadir. Jadi intinya mediasi Kedua akan tetap berlanjut minggu depan”, jelas Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. Kepada. Media CEO Indonesia usai sidang mediasi, Senin, 4 November 2024.

Pihak Tergugat II Sham Kishinchand Daryanani menolak memberikan komentar atas gugatan ini dengan alasan masih dalam Mediasi dengan mengatakan, “Masalah ini sedang dalam Mediasi, lihat saja nanti perkembangannya,”ujarnya kepada Awak Media yang wawancarainya. Usai sidang Mediasi.

Sementara itu, Mediator non Hakim dalam perkara gugatan ini, Semmy A Mantouw,S.H, tidak mau juga memberikan penjelasan terkait hasil Mediasi hari ini.Menurutnya, saya kalau memberikan penjelasan hasil Mediasi hari ini kepada bapak bapak media, nanti saya dipersalahkan oleh para pihak, karena bapak- bapak kan tidak punya ijin dari Ketua Pengadilan”, katanya.

Semmy menambahkan, sebenarnya dia senang sekali untuk memberikan penjelasan masalah ini, tapi takut dipersalahkan oleh para pihak, jelasnya.

Prinsipal Penggugat pada saat Kaukus menyatakan, antara lain :

1. Apa yang diperjuangkan dalam Gugatan adalah untuk Kepentingan Perkumpulan Gandhi Seva Loka + Gandhi Memorial School;

2. JIKA dikabul Gugatan dan/atau dicapai Kesepakatan Perdamaian dengan Penyerahan Dana sampai jumlah jumlah tertentu, MAKA dana tersebut akan diserahkan ke PGSL-GMS;

3. PGSL bisa bersatu kembali dengan menghapus Kesalahan masa lalu & menjalani Kebenaran di masa depan.

Jadwal Mediasi lanjutan pada Tanggal 11 November. 2024 yang akan datang.

Pada sesi Mediasi Ke-2 yang dihadiri oleh Prinsipal Tergugat 1,2,3..tampak Sikap Arogan ditunjukkan oleh SHYAM RUPCHAND JANIMAL selaku Tergugat 1, dengan menyampaikan TIDAK bersedia untuk .melanjutkan Mediasi yang seolaholah menunjukkan bahwa dirinya adalah KETUA yang Paling Bersih dari Masalah Keuangan…padahal Rekening Bank SHYAM RUPCHAND AC. 106227xxxx juga sering menerima Setoran Dana !!!

Sedangkan Prinsipal Tergugat 2 : SHAM K. DARYANANI tampak lebih punya Itikad untuk Berdamai, meskipun sesekali dicegah oleh Tergugat 1 untuk memberikan Statement..!!!

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago