Featured

Pemuda Muhammadiyah Minta Bareskrim Segera Tangkap Abu Janda

Jakarta, timredaksi.com – Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan ‘Islam arogan’ di media sosial. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta Bareskrim segera menangkap Abu Janda.

“Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda,” kata Sunanto lewat keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Sunanto berharap Bareskrim profesional dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, cuitan Abu Janda tersebut dapat memecah belah bangsa.

BACA JUGA:

Selain itu, menurut Sunanto, cuitan Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam.

“Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam,” ujar Sunanto.

Sunanto menilai banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. Karena itu, menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda keliru.

“Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Kali ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan ‘Islam arogan’ di media sosial.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

“Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan ‘Islam Arogan’ juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda,” kata Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2021). (Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

5 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago