Featured

Pemuda Muhammadiyah Minta Bareskrim Segera Tangkap Abu Janda

Jakarta, timredaksi.com – Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan ‘Islam arogan’ di media sosial. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta Bareskrim segera menangkap Abu Janda.

“Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda,” kata Sunanto lewat keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Sunanto berharap Bareskrim profesional dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, cuitan Abu Janda tersebut dapat memecah belah bangsa.

BACA JUGA:

Selain itu, menurut Sunanto, cuitan Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam.

“Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam,” ujar Sunanto.

Sunanto menilai banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. Karena itu, menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda keliru.

“Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Kali ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan ‘Islam arogan’ di media sosial.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

“Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan ‘Islam Arogan’ juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda,” kata Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2021). (Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

10 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago