Featured

Bocah 13 Tahun Sopir Mobil Penabrak 6 Motor di Bantul Jadi Tersangka

Bantul, timredaksi.com – Polisi akhirnya menetapkan pengemudi mobil AD 1809 IC yakni EHS (13) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil dan 6 pemotor di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul. Dalam kejadian itu seorang pengendara motor tewas.

“Untuk anak tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi karena masih di bawah umur sering kita sebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1/2021).

Dari penyelidikan polisi, EHS terbukti lalai saat berkendara. Terlebih akibat kelalaiannya satu orang pemotor tewas di TKP. “Atas terpenuhi unsur kelalaiannya mengakibatkan korban luka-luka, kendaraan-kendaraan rusak dan satu korban meninggal dunia,” ucapnya.

Maryono menambahkan, kepada EHS disangkakan pelanggaran Pasal 310 ayat 4 dan 2 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Selanjutnya, kata Maryono, EHS akan menjalani pemeriksaan di unit laka lantas Satlantas Polres Bantul pada hari Selasa mendatang.

“Karena masih berumur 13 tahun sehingga kita mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

“Dan untuk penanganannya, pemeriksaan hari Selasa kita sudah koordinasi dengan Bapas dan LBH yang di sini nanti lembaga perlindungan anak. Untuk pemeriksaan di unit laka lantas Polres Bantul (EHS) akan bersama orangtuanya,” imbuh Maryono.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara mobil dan rombongan pemotor terjadi di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu (27/1). Diduga pengemudi mobil yang masih berusia 13 tahun ini belum lancar mengemudi. (Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago