News

Pemkab Muba Berikan Pemahaman Perizinan Bagi Para Pelaku Usaha

Sekayu – Dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang kondusif, serta menciptakan pelaku usaha yang ta aturan perundang-undangan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (24/8/2022) bertempat di Gambo Hotel dan Residence Sekayu.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, S. Sos., M. Si.

Dalam sambutannya, Musni Wijaya mengatakan seperti yang telah di ketahui, Pemkab Muba Melalui DPM-PTSP sudah menjalankan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berkualitas. Dengan penerapan teknologi Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yaitu perizinan berusaha yang diberikan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“Dengan adanya aplikasi (OSS-RBA) merupakan perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk berbagai kemudahan dalam hal perizinan”, ujarnya.

Di samping itu, Pemkab Muba bersama dengan DPRD telah membuat dan mengesahkan, Peraturan Daerah tentang pemberian insentif kemudahan berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin. “Tujuannya adalah untuk menarik minat investor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). Agar Mau Berinvestasi di Kabupaten Muba”, ungkap Musni.

Pj Sekda Muba juga menyampaikan, hal penting yang harus dipahami oleh para pelaku usaha yaitu, kewajiban membayar pajak dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang diberikan.

“Jangan sampai ada penyimpangan di luar izin yang diberikan. Semoga para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat memperoleh banyak manfaat”, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riki Junaidi AP, M. Si menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 24-25 Agustus 2022.

Peserta terdiri dari para pelaku usaha/Perusahaan dalam wilayah Kabupaten Muba. Di bagi 4 angkatan, satu angkatan berjumlah 40 orang dengan menghadirkan narasumber yang profesional dan berkompeten di bidangnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, mampu menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel. Memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha”, tandasnya.

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago