News

Pemecatan Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Upaya Pembungkaman Kasus Korupsi?

Timredaksi.com – Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag., dan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A., diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, Lc., M.A.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 167 dan 168 tentang Pemberhentian Jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek III) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama (Warek IV) yang dikeluarkan pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Diketahui, pemberhentian keduanya dilakukan secara sepihak dan tanpa klarifikasi.

“Alasan pemberhentian saya dicari-cari dan mengada-ngada dan disebutkan saya tidak dapat bekerja sama dengan Rektor,” kata Masri Mansoer dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh timredaksi.com, pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Kami diberhentikan tanpa proses klarifikasi serta pemeriksaan yang sesuai dengan aturan kepegawaian dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Masri mengaku bahwa dirinya merasa diasingkan karena tidak dilibatkan dalam rapat-rapat pimpinan yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Hal tersebut diakuinya berlangsung selama tiga bulan.

Masri juga mengungkapkan bahwa permohonan dialog yang diajukan oleh pihaknya tidak pernah diklarifikasi.

Selain itu, pemanggilan sebanyak dua kali kepada dirinya dilakukan tanpa menyebutkan jenis-jenis pelanggaran yang telah dilakukan.

Masri menduga bahwa diberhentikannya dari Jabatan Warek III terkait pencantuman namanya sebagai saksi dalam laporan Kepolisian untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.

Mantan Warek III UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait penyelesaian hal ini.

Sementara itu, UIN Watch dalam pernyataan persnya menduga bahwa pencopotan kedua Warek itu merupakan upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap dugaan korupsi/Tindak Pidana Penipuan dalam pembangunan asrama.

“UIN Watch menduga kuat ini adalah rangkaian upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap terhadap Prof. Masri Mansoer dan Prof Andi Faisal Bakti yang sebelumnya pada 30 November 2020 kami ajukan sebagai Saksi dalam pelaporan dugaan tindak pidana di Polda Metro Jaya,” ungkap Perwakilan UIN Watch.

Oleh karenanya, UIN Watch mengaku sangat prihatin dengan sikap Rektor UIN Jakarta yang bersikap sewenang-wenang.

Sebelumnya diketahui bahwa sebanyak 126 dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga telah menempuh jalur-jalur legal, di antaranya dengan melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, dan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kampus tersebut pada 25 November 2020 lalu.***

Salsa Sabrina

Recent Posts

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

19 hours ago

HIPKA Cianjur Targetkan Cetak 100 Pengusaha Muda

CIANJUR - Himpunan Pengusaha KAHMI Kabupaten Cianjur memanfaatkan momentum peringatan hari jadi ke-16 untuk memperkuat…

20 hours ago

Baterai Mobil Listrik Tua Rusak Berisiko Bikin Biaya Perbaikan Membengkak

  JAKARTA - Kalangan industri otomotif global tengah menyoroti mahalnya biaya penggantian baterai pada mobil…

2 days ago

Mas Ridwan, Perantau Trowulan yang Membangun Hidup Baru dari Nol di Palm Springs

Timredaksi.com, Mojokerto – Mas Ridwan, perantau asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, yang kini menetap di…

2 days ago

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

4 days ago

Raih Penghargaan Maritime Fleet Reliability dari The Iconomics, PT PELNI Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Brand Equity Berbasis Trust

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…

6 days ago