News

Pemecatan Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Upaya Pembungkaman Kasus Korupsi?

Timredaksi.com – Dua Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag., dan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A., diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, Lc., M.A.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 167 dan 168 tentang Pemberhentian Jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek III) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama (Warek IV) yang dikeluarkan pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Diketahui, pemberhentian keduanya dilakukan secara sepihak dan tanpa klarifikasi.

“Alasan pemberhentian saya dicari-cari dan mengada-ngada dan disebutkan saya tidak dapat bekerja sama dengan Rektor,” kata Masri Mansoer dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh timredaksi.com, pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Kami diberhentikan tanpa proses klarifikasi serta pemeriksaan yang sesuai dengan aturan kepegawaian dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Masri mengaku bahwa dirinya merasa diasingkan karena tidak dilibatkan dalam rapat-rapat pimpinan yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Hal tersebut diakuinya berlangsung selama tiga bulan.

Masri juga mengungkapkan bahwa permohonan dialog yang diajukan oleh pihaknya tidak pernah diklarifikasi.

Selain itu, pemanggilan sebanyak dua kali kepada dirinya dilakukan tanpa menyebutkan jenis-jenis pelanggaran yang telah dilakukan.

Masri menduga bahwa diberhentikannya dari Jabatan Warek III terkait pencantuman namanya sebagai saksi dalam laporan Kepolisian untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.

Mantan Warek III UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait penyelesaian hal ini.

Sementara itu, UIN Watch dalam pernyataan persnya menduga bahwa pencopotan kedua Warek itu merupakan upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap dugaan korupsi/Tindak Pidana Penipuan dalam pembangunan asrama.

“UIN Watch menduga kuat ini adalah rangkaian upaya serangan balik dan pembungkaman terhadap terhadap Prof. Masri Mansoer dan Prof Andi Faisal Bakti yang sebelumnya pada 30 November 2020 kami ajukan sebagai Saksi dalam pelaporan dugaan tindak pidana di Polda Metro Jaya,” ungkap Perwakilan UIN Watch.

Oleh karenanya, UIN Watch mengaku sangat prihatin dengan sikap Rektor UIN Jakarta yang bersikap sewenang-wenang.

Sebelumnya diketahui bahwa sebanyak 126 dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga telah menempuh jalur-jalur legal, di antaranya dengan melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, dan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kampus tersebut pada 25 November 2020 lalu.***

Salsa Sabrina

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 weeks ago