Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria berinisial J warga Simpang Rimbo yang berprofesi sebagai pekerja serabutan harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian menangkapnya karena telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Firmansyah Zebua (31).
Firmansyah Zebua merupakan warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Jambi.
Kala itu, warga RT 43, Kelurahan Kenal besar, Kecamatan Alam Barajo geger mendapati jasad di depan warung milik Doni sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dia tewas dalam keadaan telungkup, menggunakan celana jin pendek dan baju warna cokelat serta bersimbah darah.
Usut punya usut, terungkap bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan J yang adalah teman nongkrong dari korban.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kotabaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan. (Intan/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…
CIANJUR - Himpunan Pengusaha KAHMI Kabupaten Cianjur memanfaatkan momentum peringatan hari jadi ke-16 untuk memperkuat…
JAKARTA - Kalangan industri otomotif global tengah menyoroti mahalnya biaya penggantian baterai pada mobil…
Timredaksi.com, Mojokerto – Mas Ridwan, perantau asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, yang kini menetap di…
Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…