Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria berinisial J warga Simpang Rimbo yang berprofesi sebagai pekerja serabutan harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian menangkapnya karena telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Firmansyah Zebua (31).
Firmansyah Zebua merupakan warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Jambi.
Kala itu, warga RT 43, Kelurahan Kenal besar, Kecamatan Alam Barajo geger mendapati jasad di depan warung milik Doni sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dia tewas dalam keadaan telungkup, menggunakan celana jin pendek dan baju warna cokelat serta bersimbah darah.
Usut punya usut, terungkap bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan J yang adalah teman nongkrong dari korban.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kotabaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan. (Intan/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pembelajaran digital yang…
Timredaksi.com, Ankara, Turki– Entrepreneur dan inovator, Budy Sugandi menerima penghargaan internasional 2026 Türkiye Alumni Awards…
Jakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, PT Pegadaian (Persero)…
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…
Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…