Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria berinisial J warga Simpang Rimbo yang berprofesi sebagai pekerja serabutan harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian menangkapnya karena telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Firmansyah Zebua (31).
Firmansyah Zebua merupakan warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Jambi.
Kala itu, warga RT 43, Kelurahan Kenal besar, Kecamatan Alam Barajo geger mendapati jasad di depan warung milik Doni sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dia tewas dalam keadaan telungkup, menggunakan celana jin pendek dan baju warna cokelat serta bersimbah darah.
Usut punya usut, terungkap bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan J yang adalah teman nongkrong dari korban.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kotabaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan. (Intan/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…