Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria berinisial J warga Simpang Rimbo yang berprofesi sebagai pekerja serabutan harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian menangkapnya karena telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Firmansyah Zebua (31).
Firmansyah Zebua merupakan warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Jambi.
Kala itu, warga RT 43, Kelurahan Kenal besar, Kecamatan Alam Barajo geger mendapati jasad di depan warung milik Doni sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dia tewas dalam keadaan telungkup, menggunakan celana jin pendek dan baju warna cokelat serta bersimbah darah.
Usut punya usut, terungkap bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan J yang adalah teman nongkrong dari korban.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kotabaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan. (Intan/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…