Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria berinisial J warga Simpang Rimbo yang berprofesi sebagai pekerja serabutan harus berurusan dengan polisi.
Kepolisian menangkapnya karena telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Firmansyah Zebua (31).
Firmansyah Zebua merupakan warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Jambi.
Kala itu, warga RT 43, Kelurahan Kenal besar, Kecamatan Alam Barajo geger mendapati jasad di depan warung milik Doni sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dia tewas dalam keadaan telungkup, menggunakan celana jin pendek dan baju warna cokelat serta bersimbah darah.
Usut punya usut, terungkap bahwa pelaku pembunuhan itu merupakan J yang adalah teman nongkrong dari korban.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kotabaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan. (Intan/Nes)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…