Timredaksi.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Kegiatan pengawasan dan penertiban dilakukan pada waktu larangan parkir yang berlaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dinilai berpotensi mengurangi kapasitas jalan dan memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam berangkat kerja dan sekolah.
Meski demikian, petugas tidak langsung mengambil tindakan represif. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis melalui pemberian teguran dan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di lokasi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di salah satu koridor utama Jakarta Timur.
“Pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB berlaku larangan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo. Petugas melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Harlem.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di Jalan Mayjen Sutoyo yang setiap hari dilalui ribuan pengguna jalan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang parkir sembarangan dapat mengurangi ruang gerak kendaraan lain dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.
Karena itu, Sudinhub Jakarta Timur akan terus melakukan pengawasan secara berkala sekaligus mengedepankan langkah-langkah persuasif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.
Harlem juga mengimbau para pengendara untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia dan menghindari parkir di area terlarang demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang berlaku. Tertib parkir bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bentuk kontribusi bersama dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Jakarta,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pembelajaran digital yang…
Timredaksi.com, Ankara, Turki– Entrepreneur dan inovator, Budy Sugandi menerima penghargaan internasional 2026 Türkiye Alumni Awards…
Jakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, PT Pegadaian (Persero)…
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…
Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…