Timredaksi.com – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya. Ia memperingatkan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak seenaknya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
“Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” ujarnya. (Intan/S:Suara.com)
Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…
Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…