News

Paman dan Ponakan Jadi Jambret Perhiasan di Makassar

Timredaksi.com – Polisi membekuk dua orang pria pelaku jambret spesialis perampasan perhiasan emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad (40) dan Rangga (26). Kedua pelaku ini diketahui masih berstatus sebagai anggota keluarga, yaitu paman dan ponakan.

“Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret yang di mana keberadaan pelaku berada di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Skarda dan saya memerintahkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didik Sutikno, Jumat (30/7/2021).

Kedua pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Jumat (30/7) dinihari. Awalnya polisi membekuk Ahmad di rumahnya Jalan Skarda, Makassar, kemudian dilanjutkan dengan menangkap Rangga juga di dalam rumahnya di kawasan Sultan Alauddin, Makassar.

BACA JUGA:

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku ini telah bersama-sama melakukan aksi jambret dengan mengincar wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di jalanan. Para pelaku yang membuntuti korban, kemudian baru melakukan aksinya saat jalanan sunyi dan korban lengah.

“Modusnya pelaku berboncengan dua dan melihat targetnya, dimana targetnya ini adalah seorang perempuan dan diikuti dari belakang serta ketika perempuan ini atau ibu-ibu ini lengah dan dia melakukan aksinya untuk menarik kalung emas perhiasan,” kata Didik.

BACA JUGA:

“Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali di Kota Makassar,” lanjut Didik.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Mereka membagi peran saat beraksi menjambret.

“Untuk status kedua ini masih berkeluarga yang di mana yang pengendara motor atau yang bawa motor itu adalah seorang pamannya dan serta yang melakukan aksi menarik kalung adalah seorang keponakannya,” jelas Didik.

BACA JUGA:

Polisi masih mencari barang bukti perhiasan emas hasil jambret yang telah dijual pelaku kepada seseorang di Kota Makassar.

(Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

18 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago