News

Paman dan Ponakan Jadi Jambret Perhiasan di Makassar

Timredaksi.com – Polisi membekuk dua orang pria pelaku jambret spesialis perampasan perhiasan emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad (40) dan Rangga (26). Kedua pelaku ini diketahui masih berstatus sebagai anggota keluarga, yaitu paman dan ponakan.

“Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret yang di mana keberadaan pelaku berada di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Skarda dan saya memerintahkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didik Sutikno, Jumat (30/7/2021).

Kedua pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Jumat (30/7) dinihari. Awalnya polisi membekuk Ahmad di rumahnya Jalan Skarda, Makassar, kemudian dilanjutkan dengan menangkap Rangga juga di dalam rumahnya di kawasan Sultan Alauddin, Makassar.

BACA JUGA:

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku ini telah bersama-sama melakukan aksi jambret dengan mengincar wanita yang tengah mengendarai sepeda motor di jalanan. Para pelaku yang membuntuti korban, kemudian baru melakukan aksinya saat jalanan sunyi dan korban lengah.

“Modusnya pelaku berboncengan dua dan melihat targetnya, dimana targetnya ini adalah seorang perempuan dan diikuti dari belakang serta ketika perempuan ini atau ibu-ibu ini lengah dan dia melakukan aksinya untuk menarik kalung emas perhiasan,” kata Didik.

BACA JUGA:

“Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali di Kota Makassar,” lanjut Didik.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Mereka membagi peran saat beraksi menjambret.

“Untuk status kedua ini masih berkeluarga yang di mana yang pengendara motor atau yang bawa motor itu adalah seorang pamannya dan serta yang melakukan aksi menarik kalung adalah seorang keponakannya,” jelas Didik.

BACA JUGA:

Polisi masih mencari barang bukti perhiasan emas hasil jambret yang telah dijual pelaku kepada seseorang di Kota Makassar.

(Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

4 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

2 weeks ago