Ekonomi

OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong Selama Pandemi, Ini Cara Ceknya

Jakarta, Timredaksi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa ada ribuan investasi ilegal atau bodong yang sudah ditutup selama masa pandemi. Para entitas investasi bodong ini biasanya adalah entitas yang sama yang terus tumbuh berganti nama dan kemungkinan akan terus tumbuh meski berulang kali sudah ditindak tegas.

“Unit investasi ilegal ini muncul terus, memang iya begitu, sampai September 2020 sudah ribuan entitas yang ditutup. Untuk yang investasi ilegal sudah lebih dari 820 entitas yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi. Lalu, ada fintech ilegal sudah 2.840 yang ditutup. Kemudian ada gadai ilegal sama juga sudah 143 entitas yang ditutup,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam acara OJK Mengajar: Investasi Aman di Pasar Modal Saat Pandemi secara virtual, Kamis (5/11/2020).

“Mereka ini sudah ditutup muncul lagi. Kita akan tutup terus kalau dia ilegal,” tegasnya.

Untuk itu, Tirta memperingatkan masyarakat berhati-hati dalam memilih investasi. Perhatikan dua unsur utama dalam memilih suatu entitas investasi yaitu legal dan logis.

“Jadi sebelum investasi, kalau mau membeli produk keuangan, produk pasar modal, ingat 2L yaitu legal dan logis,” imbaunya.

Untuk mengecek legal tidaknya suatu entitas investasi, sambung Tirta bisa hubungi ke beberapa kontak resmi yang disediakan OJK.

“Untuk bertanya apakah ini legal tanyakan ke sini, telepon ke 157 dengan pulsa lokal atau bisa juga lewat WhatsApp, nomornya gampang diingat bisa di-invite sekarang di 081157157157,” ungkapnya.

Bila sudah menghubungi kedua nomor tersebut bisa langsung disebut saja entitas investasi yang ingin diketahui lebih jauh.

“Setelah di-invite, coba diketik saja bertanya apakah lembaga ini misalnya FINGO coba ketik saja di situ. Kami punya robot yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan singkat seperti itu, coba ketik Modalku, Tunai Cepat, Cash Instan, Dompetku, ketik saja nanti apa yang terjadi nanti ada responsnya,” tambahnya.

Selain itu, juga bisa mengirim email ke konsumen@ojk.go.id atau ke sikapiuangmu.ojk.go.id. Khusus untuk pengaduan seputar permasalahan investasi bisa mengadu ke alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id. (Dalsa/S:Detikcom)

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

7 mins ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago