News

Ngeri! Jokowi Beri Perintah Tegas Ini ke Kapolri

Presiden Jokowi memberi perintah tegas Kepala Kepolisian (Kapolri) Idham Azis untuk menindak pelaku pidana demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian dalam rapat internal secara virtual yang membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.

Salah satu agenda rapat tersebut adalah membahas soal kerusuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa.

“Aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum,” tegas Donny

Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan para menterinya untuk memperkuat pola komunikasi publik, mensosialisasikan UU Cipta Kerja, sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

“Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini,” kata Donny.

Presiden Jokowi juga meminta 34 gubernur se-Indonesia untuk satu suara turut mendukung UU Cipta Kerja.

Karena menurut Jokowi, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

“Jadi tidak ada yang dipersepsi orang selama ini, bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” ujarnya.

Donny juga mengatakan bahwa tuntutan demonstran terkait penerbitan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat dan meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)*

Salsa Sabrina

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

52 mins ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

1 hour ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

2 hours ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago