News

Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP, Alasan Ferdinand Hutahaean Bikin Kaget

Timredaksi.com, Jakarta – Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus ‘Allah-mu lemah’ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, ia menjelaskan soal pengakuannya sebagai mualaf sejak 2017 namun data di KTP-nya masih Kristen.

Di hadapan hakim, Ferdinand mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masih ada kendala saat pengurusan surat-surat.

“Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah, masih ada kendala terkait surat-surat yang belum,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

“Sehingga KTP belum berubah tetapi secara kehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017,” sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lantas menanyakan terkait rincian tanggal serta bulan Ferdinand menjadi mualaf.

Namun Ferdinand mengaku tidak ingat lantaran mempunyai masalah kesehatan.

Menurutnya, ia mengalami masalah kesehatan saraf yang membuat daya ingatnya menjadi agak pendek sehingga tidak bisa mengingat.

Kemudian hakim mengatakan bahwa Ferdinand seharusnya bisa mengingatnya karena hal itu merupakan peristiwa bersejarah di hidupnya.

Adapun Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di kalangan rakyat serta kebencian berdasarkan SARA.

Pasalnya, jaksa menyebut cuitan Ferdinand telah menimbulkan aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022 serta keriuhan di dunia maya.

Saat itu, tagar #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean sempat menjadi trending topic menyusul cuitannya soal ‘Allah-mu lemah’.

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago