News

Nenek 60 Tahun Diciduk Polisi Usai Temukan Barang Ini, Bikin Kaget!

Timredaksi.com, Jakarta – Pelajaran hidup berharga bisa didapat dari siapapun, termasuk dari seorang nenek berusia 60 tahun yang sangat berharga.

Seperti yang dialami oleh seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Nenek NU diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.

“Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur,” kata Adi seperti dikutip wartakita, Jumat (7/1/2022).

Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.

Namun, NU tidak mengembalikan tas dan barang di dalamnya ke pemiliknya. Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

“Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan,” ujar Adi.

Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.

NU yang di dampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.

“Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya,” jelas Adi.

Saat penelusuran polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena telah dikubur di semak belakang rumah terduga pelaku di Semabung Pangkalpinang.

Sementara itu pemilik tas, Ety Mujiawati sempat bertemu pelaku dan menanyakan barang-barangnya yang masih tersisa.

Namun uang tunai telah digunakan oleh pelaku dan ponsel digunakan anak-anaknya.

Azzam Putra

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

11 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

15 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

19 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

1 day ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

1 day ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

1 day ago