Categories: AgamaFeaturedNews

Mushaf Alquran Tulisan Tangan dari Abad ke-15 Ditemukan di Situbondo

Timredaksi.com – Sebuah Mushaf Alquran tua ditemukan di Situbondo, Jawa Timur. Alquran itu diprediksi ditulis sekitar abad 15.

Mushaf Alquran tua itu ditulis dengan menggunakan tangan. Seorang pemerhati sejarah asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Abdul Halek menyimpan Alquran kuno tulisan tangan itu. Selain ditulis dengan tulisan tangan, media menulisnya masih menggunakan lembaran dari kulit pohon.

Halek mendapatkan Alquran tersebut dari salah seorang petani di Kecamatan Panji, Situbondo.

“Saya beli dari seorang petani. Karena kurang terawat, ada sekitar 10 persen bagian mushaf Quran sudah rusak,” ujar Halek, Minggu (10/5/2020).

Media menulisnya diperkirakan menggunakan daluang atau deluwang atau lembaran tipis yang dibuat dari kulit pohon daluang (broussonetia papyrifera) atau mulberry.

Deluwang juga sering disebut sebagai paper (kertas) mulberry. Kulit pohon ini sering dipakai untuk keperluan menulis dan bahkan dipakai untuk bahan pembuatan pakaian sebelum industri tekstil muncul.

Sayangnya, tidak ada petunjuk siapa penulisnya dan kapan Alquran ini ditulis. Sampulnya juga sudah rusak. Ia berencana menyerahkan Alquran tersebut ke perpustakaan di desanya agar dijadikan literasi bagi masyarakat yang mau mendalami tentang sejarah.

“Saya banyak sekali koleksi buku-buku kono. Semuanya akan saya serahkan ke perpustakaan agar dijadikan bahan literasi,” katanya.

Halek mengaku suka mengoleksi benda-benda bersejarah. Selain berupa buku dan kitab-kitab, ia juga mengoleksi benda-benda kuono termasuk yang masih berhubungan dengan sejarah Kabupaten Situbondo. Menurutnya, mengoleksi benda bersejarah sebagai bentuk melestarikan peradaban peninggalan leluhur.

“Bila benda bersejarah ini tidak ada yang peduli, kita akan kesulitan mengenal sejarah masa lalu kita sendiri,” ujarnya.

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

5 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

6 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

6 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago