News

MIPI Dorong Internalisasi Kesadaran Etika dalam Penyelenggaraan Negara

Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong terciptanya internalisasi kesadaran etika dalam penyelenggaraan negara. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo.

Ia menyatakan masalah etika belum menjadi concern dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Sebab itu harus mencari jalan untuk bisa menginternalisasi kesadaran beretika dalam penyelenggaraan negara.

“Dalam praktik-praktik penyelenggaraan negara, nilai-nilai etika itu, dan kewajiban-kewajiban moral itu hilang. Berhadapan dengan sistem yang formal dan juga mungkin norma hukum,” kata Eko dalam webinar MIPI bertajuk “Memahami Pentingnya Etika Penyelenggara Negara” pada Sabtu (9/10/2021).

Lanjutnya, norma hukum dan etika saling bergandengan, serta merupakan pengejawantahan dari cita-cita berbangsa dan bernegara, sesuai dengan ideologi Pancasila dan mandat konstitusi berdasar UUD 1945. Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara paling tidak dibangun oleh lima hal: meta norma, peraturan, etika, budaya, dan nilai dasar. Etika sendiri merupakan sistem atau kode perilaku yang berdasarkan pada tugas-tugas moral universal dan juga kewajiban-kewajiban yang mengindikasikan bagaimana seseorang dan penyelenggara negara seharusnya berperilaku.

“Dan ini berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membedakan baik dan buruk, benar dan salah, layak dan tidak layak untuk dilakukan oleh seseorang individu. Apalagi seorang pejabat dalam tugas-tugasnya untuk menyelenggarakan negara, untuk menyelenggarakan pemerintahan,” jelasnya.

Eko menambahkan, etika tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga ada dalam sistem. Sistem tersebutlah yang menekan, sehingga orang yang sangat religius pun bisa terjebak dalam godaan-godaan dan tak bisa membedakan benar dan salah. Selain penegakan etika, menurut Eko, juga mesti dibuat sistem etika. Berkaca pada negara lain, sejak awal abad ke-20 beberapa negara di Eropa telah memiliki kode etik penyelenggara negara, khususnya kode etik Pegawai Negeri Sipil, misalnya, yang terjadi di Prancis, Inggris, Polandia, dan Yunani.

Sementara, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo menjelaskan terkait alasan pentingnya etika dalam penyelenggaraan negara. Yaitu untuk mengendalikan kencenderungan munculnya egoisme/kepentingan pribadi di ruang publik. Perilaku tidak etis terjadi karena ada kencenderungan mengedepankan kepentingan personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial), atau ada tekanan dari luar untuk berperilaku tidak etis. Padahal, penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis yang menimbulkan efek reputasi, sebabnya integritas berperan penting dalam penyelenggaraan negara.

“Apa sih yang membuat negara-negara maju, karena value, kejujuran tadi dalam konteks integritas. Integritas ini menyangkut kejujuran, moralitas, disiplin, dan sebagainya,” tuturnya.

MIPI

Syamsul Bahri

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago