News

Mengerucut 2 Nama Ini, Siapa Calon Panglima TNI yang Dipilih Jokowi?

Jakarta, Timredaksi.com – Dua nama jenderal mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Kedua sosok yang namanya santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Lantas siapa yang nantinya dipilih presiden sebagai Panglima TNI yang baru? Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menyatakan pendapatnya.

Dia berharap calon panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto dipilih berdasarkan profesionalitas, kepemimpinan, integritas dan loyalitas terhadap presiden.

BACA JUGA: 

Jadi, Panglima TNI yang terpilih bukan karena hasil lobi-lobi politik.

Feri juga menilai sangat penting panglima yang terpilih nantinya tidak boleh bersikap dualisme loyalitas.

Misalnya, kepada presiden sekaligus terhadap parpol atau broker pelobi.

“Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa dan konstitusi,” ujar Feri dalam keterangannya yang diterima, Kamis (29/7).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan panglima TNI juga harus seorang figur yang apolitis.

Karena itu, tidak boleh berkaitan dengan kepentingan politik kubu mana pun.

Sehingga Panglima TNI yang dipilih tidak ikut politik praktis dan patuh pada konstitusi serta HAM.

Panglima TNI harus loyal dan patuh pada presiden karena presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.

Komunikasi politik yang dibangun dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain.

Sehingga dapat menerjemahkan semua perintah arahan presiden secara komprehensif.

Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Fanani Rosyidi menilai pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar-matra sesuai yang berlaku dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI.

Fanani menegaskan, jika melenceng dari undang-undang dimaksud, akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI.

Apalagi jika dalam pergantian Panglima TNI mempertimbangkan alasan politik atau kekuasaan semata.

“Jika hal itu yang terjadi maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI,” katanya.

Mantan peneliti bidang HAM Setara Institute ini menegaskan, Pasal 14 ayat 4 UU TNI menjelaskan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan.

BACA JUGA:

Selain itu merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI bahwa tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.

“Tetapi pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR,” kata Fanani.

Terkait upaya dan antisipasi agar Panglima TNI ke depan tidak dimanfaatkan untuk agenda Pemilu 2024, mantan peneliti bidang HAM di ELSAM ini meminta Presiden Jokowi segera menyodorkan nama calon Panglima TNI ke DPR sesuai dengan waktunya.

Sehingga DPR bisa menentukan dan mengusulkan siapa yang bisa menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Walaupun penentuan Panglima TNI hak prerogatif presiden tetapi harus sesuai konstitusi, sehingga tidak ada dominasi matra untuk menjadi Panglima TNI,” kata Fanani.

(Ham/Antara/jpnn).

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

14 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago