News

Raja Salman bakal Hukum Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia!

Jakarta, Timredaksi.com – Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi kepada warganya yang melakukan ke beberapa negara. Termasuk perjalanan ke Indonesia.

Pelarangan ini karena pemerintah khawatir dengan kondisi pandemi di Indonesia yang makin parah akibat varian delta.

Dikutip dari Reuters, pejabat kementerian mengatakan ada sanksi berat yang akan diberlakukan jika warganya tetap bepergian ke Indonesia.

BACA JUGA:

“Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” jelasnya.

Memang Arab Saudi juga melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Dilansir dari spa.gov.sa larangan ini berlaku pada 21 Juli 2021. Pihak kerajaan khawatir dengan jenis mutasi baru yang masih terjadi di Indonesia. “Telah diputuskan warga Arab Saudi dilarang bepergian baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia hingga situasi pulih dan stabil,” tulisnya.

Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi.

Per 28 Juli 2021 Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat ada 1.334 kasus baru. Total kasus mencapai 522.108 dengan 11.380 kasus aktif.

Dari jumlah tersebut ada 1.409 kasus kritis. Kemudian kondisi kesehatan pasien lainnya terpantau stabil.

BACA JUGA:

Arab Saudi juga mencatat ada 11 kematian baru. Total jumlah kematian mencapai 8.200. Lalu sebanyak 1.079 kasus telah pulih dan yang sembuh mencapai 502.528.

Hamizan

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

9 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

10 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

10 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

11 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

11 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

13 hours ago