News

Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Jawaban Kombes Ahmad

Timredaksi.com, Jakarta – KABAGPENUM Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan alasan polisi menangkap dokter Louis Owien.

Dikatakan, penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.

Pernyataan Louis yang menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi, viral di media sosial.

“Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Lalu, pada Minggu (11/7/2021) pukul 16.00 dilakukan penangkapan oleh Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terhadap dr Louis terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” beber Ramadhan.

Ramadhan pun menerangkan unggahan di media sosial yang membuat Louis akhirnya ditangkap polisi.

“Unggahannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Ramadhan

Unggahan itu kemudian disebarkan di beberapa platform media sosial hingga akhirnya viral.

“Penyidik menyita tangkapan layar atau screenshoot dari unggahan di media sosial, saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Ahmad Ramadhan.

(Salsa/Jpnn)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

10 hours ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

11 hours ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

11 hours ago

PN Wangi-Wangi Gelar Sidang dan Kenalkan Inovasi di Kaledupa

Timredaksi.com, Wakatobi -- PN Wangi-Wangi gelar sidang keliling & kenalkan inovasi Si-Kapal di Kaledupa demi…

11 hours ago

Kelengkapan Pihak dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris

Timredaksi.com, Jakarta -- Permohonan penetapan ahli waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau sebagian…

12 hours ago

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Timredaksi.com, Denpasar – Sebanyak 1.476 Patriot Muda Indonesia siap diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi, terutama…

1 day ago