News

Menag Sampaikan Kabar Gembira Untuk Para Guru Madrasah, Alhamdulillah

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

“Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar,” sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

“Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” ujarnya.

“Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

2. Belum lulus sertifikasi;

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

“Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi,” tegas M Zain.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum usia pensiun (60 tahun).

“Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua,” sebut M Zain.

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

“Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya. (Ham/Ril)

Hamizan

Recent Posts

Wamendagri Bima Arya: Masa Depan Jakarta Bergantung pada Integrasi Kawasan Aglomerasi

Timredaksi.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyelesaian berbagai…

3 hours ago

Laba Tertinggi dalam 10 Tahun, Pertamina Drilling Catat Kinerja Positif di 2025

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) membukukan hasil kinerja yang menggembirakan…

11 hours ago

Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi

Timredaksi.com, Subang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) menggelar Gerakan Tanam…

22 hours ago

Kementerian Ekraf Dukung JFF 2026, Perkuat Kreativitas Warga Menuju Kota Global

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung penyelenggaraan Jakarta Future Festival (JFF)…

1 day ago

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik…

1 day ago

Delapan Galian PAM Jaya Bikin Condet Lumpuh, Empat Proyek Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Timredaksi.com, Jakarta -- Sebanyak 8 Proyek galian jaringan pipa air milik PAM Jaya di sepanjang…

2 days ago