News

Mempermudah Urusan Administrasi Pertanahan, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Pelataran

Tigaraksa – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto, Minggu (11/6/2023) pagi meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Banten setelah sehari sebelumnya Sudaryanto meninjau Pelataran di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Ammar, dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sudaryanto menyerahkan sertipikat layanan Pelataran langsung kepada pemohon.

“Sertipikat ini dijaga disimpan baik-baik, jangan sampai rusak atau hilang,” ujar Sudaryanto saat menyerahkan sertipikat. Beliau juga menghimbau agar masyarakat menyimpan fotokopi sertipikat di tempat yang berbeda. Kalau aslinya hilang masih ada fotokopinya, dengan ada fotokopinya pengajuan sertipikat pengganti karena hilang ke kantor pertanahan lebih mudah, lanjutnya.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Pelataran yang ada di 7 (tujuh) Kantah di Provinsi Banten yaitu di Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Pada Pelataran, loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan pemilik tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perubahan Hak Guna Bagunan/Hak Pakai (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal (s.d. luas 600 m2) Rumah Toko, Rumah Kantor (s.d. luas 120 m2), Penghapusan Hak Tanggungan (Roya) atau untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar administrasi pertanahan dapat mengunjungi kantor pertanahan memanfaatkan Pelataran di jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, selain meninjau Pelataran, Sudaryanto juga meninjau sarana loket layanan, ruang kerja pegawai, fasilitas kantor dan ruang warkah. Pada arahannya beliau mewanti-wanti agar ruangan warkah dijaga dan hanya orang berwenang yang bisa mengakses. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

8 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago