Ekonomi

Maybank Wajib Ganti Uang Nasabah Rp 22 M yang Raib?

Jakarta, Timredaksi.com – Kasus hilangnya uang nasabah eSports yang raib di tabungan Maybank menggegerkan industri perbankan. Bank dinilai harus mengganti uang tersebut jika terbukti bersalah.

Pihak Maybank sudah buka suara dan bersedia mengganti uang tersebut jika memang terbukti dalam proses pengadilan. Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan kasus raibnya dana nasabah di Maybank harus diteliti lebih seksama.

“Pada prinsipnya, jika setiap kasus harus diadakan penelitian lebih seksama. Jika ternyata nanti kesalahan ada pada bank maka bank wajib mengganti dana yang hilang,” kata dia, Jumat (6/11/2020).

Dia mengungkapkan berdasarkan data otentik lengkap nasabah dapat mengajukan kasus itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan. “Pasti OJK akan membantu sebagai intermediasi kasus untuk diselesaikan,” jelasnya.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Yusron mengungkapkan berdasarkan UU LPS, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengungkapkan jika pengembalian dana tergantung dari hasil pembuktian di pengadilan. Taswin mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah,” jelasnya.

Untuk saat ini, Taswin mengaku manajemen Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sudah dijalankan pihak Kepolisian Indonesia. Bahkan dirinya juga ikut melaporkan masalah ini kepada otoritas seperti OJK.

“Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan. Modus pembobolan bank banyak modelnya. Kita laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard di perbankan,” ungkap dia. (Azzam/S:Detikcom)

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

7 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

1 week ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago