Timredaksi.com, Jakarta – Masih ingat heboh TNI Bunuh Istri dan hakim di persidangan? Nasib Kolonel Irfan Djumroni sekarang menanti vonis mati
Sangkur seorang perwira TNI AL lulusan berpangkat Kolonel memakan dua korban jiwa. Kolonel Irfan Djumroni merupakan perwira lulusan Akmil TNI AL tahun 1983.
Pada Rabu (21/9/2005), peristiwa pembunuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo menggemparkan Tanah Air.
Setelah 20 tahun berumah tangga, Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni dan Eka Suhartini diterpa prahara.
Keduanya saat itu telah dikaruniai dua orang putra. Sosok Eka Suhartini juga adalah putri mantan petinggi Akmil TNI AL.
Saat itu Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni seketika melayangkan pisau sangkurnya, pada tubuh sang istri, Eka Suhartini pun hakim Ahmad Taufiq yang tak luput dari tusukan Kolonel M Irfan Djumroni.
Peristiwa itu terjadi usai putusan sidang perkara harta gono-gini dibacakan dibacakan sang hakim. Kedua korban pun tewas.
Kejadian yang membuat banyak orang yang ada di ruang sidang PA Sidoarjo terkejut bukan kepalang itu terjadi.
Dilansir Liputan6.com, hari itu pukul 15.00 WIB, hakim telah membacakan putusan sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan Djumroni.
(Timredaksi/Tribunmanado)
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…