Timredaksi.com, Jakarta – Masih ingat heboh TNI Bunuh Istri dan hakim di persidangan? Nasib Kolonel Irfan Djumroni sekarang menanti vonis mati
Sangkur seorang perwira TNI AL lulusan berpangkat Kolonel memakan dua korban jiwa. Kolonel Irfan Djumroni merupakan perwira lulusan Akmil TNI AL tahun 1983.
Pada Rabu (21/9/2005), peristiwa pembunuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo menggemparkan Tanah Air.
Setelah 20 tahun berumah tangga, Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni dan Eka Suhartini diterpa prahara.
Keduanya saat itu telah dikaruniai dua orang putra. Sosok Eka Suhartini juga adalah putri mantan petinggi Akmil TNI AL.
Saat itu Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni seketika melayangkan pisau sangkurnya, pada tubuh sang istri, Eka Suhartini pun hakim Ahmad Taufiq yang tak luput dari tusukan Kolonel M Irfan Djumroni.
Peristiwa itu terjadi usai putusan sidang perkara harta gono-gini dibacakan dibacakan sang hakim. Kedua korban pun tewas.
Kejadian yang membuat banyak orang yang ada di ruang sidang PA Sidoarjo terkejut bukan kepalang itu terjadi.
Dilansir Liputan6.com, hari itu pukul 15.00 WIB, hakim telah membacakan putusan sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan Djumroni.
(Timredaksi/Tribunmanado)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…