News

Masakan Padang Khas B2, Guspardi: ‘Itu Sebuah Penghinaan’

Jakarta_Timredaksi.com–Poltisi PAN dari Daerah Sumatra Barat 2 Guspardi mengkritik restoran yang menjual menu khas Minangkabau (Nasi Padang_red) berbahan dasar babi (B2) lokasi di kawasan kelapa gading timur Jakarta Utara.

Dari informasi yang dihimpun pemilik lestoran  mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal, Nasi Babi bakar, nasi babi rendang , gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya.

Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut  sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia.

‘Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi  tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan. Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau,” kata Guspardi Jum’at 10/6/2022.

Lanjut Hi GG (sapaan akrab_red) menyebut,  nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari minangkabau dan dipastikan makanan yang halal.

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah ( ABS-SBK).

“Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau,” ujarnya

Munculnya masakan Padang dengan khas menu B2 itu ada dugaan pemilik restoran hanya mendompleng ketenaran Nasi Padang.

Kedati demikian hal tersebut mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

“Penggunan identitas  minangkabau dalam menu masakan padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima. Kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas minang,” tegas Hi. GG

Anggota Baleg DPR RI itu juga meminta Pemprop DKI Jakarta mencabut izin usaha dengan merek Babiambi itu

‘Makanan makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usaha itu. Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo.

Selain meminta mencabut izin Hi.GG juga menginkan agar Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo)  juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo.

“Sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan, akun istgram atau aplikasi medsos lainya segera Kominfo memblokirnya. Karna itu bahaya jadi persoalan terutama masyarakat Sumbar,”  pungkasnya.

Sementara pemilik usaha nasi padang babi bernama Sergio sudah digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk dimintai keterangan, Jumat (10/6).

Kendati demikian Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala tak menjelaskan lebih lanjut apa saja keterangan yang akan digali dari pemilik usaha tersebut.

“Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu,” kata Vokky kepada awak media  (ror)

Asrorie

Recent Posts

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

1 hour ago

Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Optimisme Baru bagi Program Gizi Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…

2 hours ago

Ditjen Hubla dan Pemda Ngada Teken Perjanjian Hibah Aset, Perkuat Pengembangan Pelabuhan Maumbawa NTT

Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…

12 hours ago

Ketua PT Surabaya Ingatkan Advokat Baru: Jaga Integritas, Tegakkan Keadilan*

Timredaksi.com, Jakarta - Prosesi penyumpahan kali ini diikuti oleh sejumlah organisasi advokat, di antaranya Perkumpulan…

14 hours ago

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Panduan Cara Mengurusnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat…

16 hours ago

PN Jakpus Live Gelar Sidang Pledoi Nadiem Makarim Pagi Ini

Timredaksi.com, Jakarta - Menjelang dilaksanakannya sidang agenda pembelaan (pledoi) terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara…

17 hours ago