Timredaksi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Habib Rizieq jadi tersangka menghimpun dana ilegal di Arab Saudi. Status tersangka itu diberikan oleh pemerintah Arab Saudi
Hal itu diungkap Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV, Rabu (4/11/2020). Sehingga hal itu yang membuat Habib Rizieq dicekal.
“Yang saya tahu dari sumber yang resmi, Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena melakukan penghimpunan dana secara ilegal, dianggap lakukan kerjaan politik,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan jika tuduhan itu dialamatkan Arab Saudi kakrena Habib Rizieq kerap menerima uang dari para pengunjungnya selama di sana.
“Dulu disebut menghimpun dana politik secara ilegal, tapi yah tuduhannya salah karena kalau orang datang ke dia, biasa kasih bisyaroh atau uang amplop. Orang indonesia biasa, tapi ada yang melaporkan,” kata dia.
Akhirnya status tersangka Habib Rizieq dicabut. Sebab Arab Saudi tidak punya banyak bukti.
“Setelah diurus 3 minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut itu. Bahwa itu tidak cukup bukti. Kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi jadi tersangka atau orang yang diduga lakukan pelanggaran hukum,” kata Mahfud MD. (Salsa/S:Suara.com)
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…