News

MA Ketok Kasus Pajak yang Harus Dibayar ke Negara Rp 15 Triliun!

Timredaksi.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara serius membangun negara di bidang sektor yudikatif. Salah satunya mengadili secara adil dalam kasus perpajakan.

“Mahkamah Agung melalui putusan peninjauan kembali perkara pajak, telah menetapkan pajak yang harus dibayarkan kepada negara senilai Rp 15.140.928.659.410,20 (lima belas triliun seratus empat puluh miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus sepuluh rupiah dua puluh sen),” kata Prof Sunarto.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 yang digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

“Dan USD 85.926.370,31 (delapan puluh lima juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh dolar tiga puluh satu sen dolar amerika),” ujar Prof Sunarto.

Tampak hadir Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan jas warna cream. Selain itu hadir juga perwakilan negara sahabat dan Ketua MA negara sahavat/yang mewakili. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai. Tampak pula sejumlah anggota dewan. Selain itu, para menteri Kabinet Indonesia Maju. Tampak pula Jaksa Agung, Kapolri.

Selain itu hadir juga perwakilan negara sahabat dan Ketua MA negara sahabat/yang mewakili. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai. Tampak pula sejumlah anggota dewan. Selain itu, para menteri Kabinet Indonesia Maju. Tampak pula Jaksa Agung, Kapolri.

Laptah ini juga dihadiri seluruh Ketua Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tingkat pertama. Di luar agenda Laptah, juga diramaikan dengan acara Kampung Hukum yang digelar sejak Selasa (18/2/2025) kemarin.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

24 hours ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

2 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

2 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

3 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

5 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

6 days ago